Cek Lokasi Pengembangan Pertanian Budidaya Kelapa Genjah Entog
Muhlis Huda Subekti 11 April 2022 07:51:36 WIB
Triwidadi Info (11/04). Bersama Pendamping Kalurahan Bp. Kardiyono mengecek lokasi Budidaya Kelapa Genjah Entok di lahan Tanah Kas Desa yang berada di Padukuhan Kadireso. Lokasi ini selain untuk budidaya rencana untuk pengembangan wisata agro berbasis budaya yang menyajikan hasil dari kebun kelapa genjah entog. Program budidaya kelapa ini baru dimulai tahun 2021 kemaren pada bulan November yang estimasinya dapat dipanen pada usia pohon kelapa mencapai 5 tahun. Usia pohon sekarang baru 4 bulan dan perlu perawatan khusus untuk perkembangan lebih maksimal.
Sudah perlu dilaksanakan pemupukan berkala dan juga pembersihan area sekitar tanaman kelapa karena sudah banyak tanaman gulma.
Komentar atas Cek Lokasi Pengembangan Pertanian Budidaya Kelapa Genjah Entog
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- TK PKK 72 Jambean Laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar di Kalurahan Triwidadi
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Triwidadi Bahas Persiapan Lomba PKK Tingkat Kabupaten Tahun 2026
- One Day Service Pemutakhiran Data PBB-P2 Tahun 2026 Hadir di Kalurahan Triwidadi
- Kerja Bakti Lingkungan Kantor Kalurahan Triwidadi Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Pelayanan
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Amin Trucuk Resmi Dilaksanakan
- Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Tanda Peringatan Dipasang di Perempatan Jambean
- Koordinasi Program Penguatan Kapasitas Masyarakat Berbasis SDGs di Triwidadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















