Kordinasi Rutin Pamong Kalurahan Triwidadi

Muhlis Huda Subekti 07 Juni 2022 15:04:38 WIB

Triwidadi Info (07/06). Rapat kordinasi rutin pamong kalurahan Triwidadi diadakan setiap bulannya. Kegiatan ini merupakan salah satu sarana kordinasi antar perangkat kalurahan guna suksesnya program kerja/kegiatan yang telah direncanakan. Kegiatan kordinasi ini dihadiri seluruh pamong kalurahan Triwidadi dan dipimpin langsung oleh Bpk. Lurah di Ruang Lurah Triwidadi. Pada kesempatan kordinasi ini membahas percepatan pengisian data DIKal (Dana Insentif Kalurahan) untuk penilaian kinerja kalurahan Triwidadi. Selain itu juga mengintruksikan kepada Ketua Karang Taruna untuk penyegaran pengurus karang taruna yang telah habis masa jabatanya pada 2020 yang lalu, serta penyegaran pengurus Lembaga Kalurahan lainnya.

Untuk BUMKal untuk segera mengirimkan laporan bulanan, triwulan dan laporan pertanggungjawaban akhir tahun. RKP (Rencana Kerja Pemerintah) kalurahan Triwidadi dijadwalkan bulan Juni ini mulai menyusun rencana kegiatan dengan mengumpulkan PK (Pelaksana Kegiatan) dengan pencermati RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Kalurahan Triwidadi. Optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Desa) dari pemanfaatan tanah kas desa dengan pendataan ulang para penyewa/pemanfaat serta pembaharuan perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan pertanian.

Selanjutnya dengan adanya kegiatan kordinasi bulanan pamong ini dapat mempermudah PK dalam menjalankan setiap kegiatan yang telah direncanakan, sehingga siklus pembangunan kalurahan terpenuhi dan sesuai target.

Komentar atas Kordinasi Rutin Pamong Kalurahan Triwidadi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License