Penyuluhan dan Penerangan Hukum bagi Pamong
Muhlis Huda Subekti 08 Juli 2022 11:43:32 WIB
Triwidadi Info (08/07). Bertempat di Gor Triwidadi dilaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum bagi Pamong kalurahan Triwidadi. Kegiatan ini diadakan oleh Inspektorat Kabupaten Bantul Bekerjasama dengan Pengadilan Negeri 1B Bantul. Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu, Lurah, Pamong, Dukuh, Bamuskal dan LPMKal Triwidadi. Pemateri dari Inpektorat adalah Ibu Lies Ratriana, SIP, M.Si dan pemateri dari Kejaksaan Negeri Bantul adalah Ibu Heni Indri Astuti, SH dan Ibu Nur Yutanita, SH (Jaksa Fungsional). Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Inspektorat dan Kejaksaan dalam mengawal Dana Desa yang bergulir di Kalurahan sehingga Pemerintah Kalurahan tidak salah dalam administrasian pelaporan yang menyebabkan pelanggaran yang berkenaan dengan hukum.
Komentar atas Penyuluhan dan Penerangan Hukum bagi Pamong
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pajak Lunas, Pembangunan Jelas! Ini Jadwal Mobil PBB di Triwidadi
- Marhaban Ya Ramadhan, Ini Jadwal Layanan Kantor Kalurahan Triwidadi
- Pengumuman Resmi: Jadwal Libur Pelayanan Kalurahan Triwidadi Saat Imlek 2026
- Menuju Tata Kelola Aset yang Transparan, Sosialisasi Keistimewaan Urusan Pertanahan Tahun 2026
- Sinergi Aktifkan Posyandu, Langkah Nyata Tingkatkan Promosi Kesehatan Desa
- Menjelang Ramadhan, Warga Butuh Kidul melaksanakan Nyadran di Makam Bokacang
- Khidmat dan Penuh Kebersamaan, Tradisi Nyadran 8 Februari 2026 di Makam Sabrang Lor
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















