Penyuluhan dan Penerangan Hukum bagi Pamong

Muhlis Huda Subekti 08 Juli 2022 11:43:32 WIB

Triwidadi Info (08/07). Bertempat di Gor Triwidadi dilaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum bagi Pamong kalurahan Triwidadi. Kegiatan ini diadakan oleh Inspektorat Kabupaten Bantul Bekerjasama dengan Pengadilan Negeri 1B Bantul. Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu, Lurah, Pamong, Dukuh, Bamuskal dan LPMKal Triwidadi. Pemateri dari Inpektorat adalah Ibu Lies Ratriana, SIP, M.Si dan pemateri dari Kejaksaan Negeri Bantul adalah Ibu Heni Indri Astuti, SH dan Ibu Nur Yutanita, SH (Jaksa Fungsional). Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Inspektorat dan Kejaksaan dalam mengawal Dana Desa yang bergulir di Kalurahan sehingga Pemerintah Kalurahan tidak salah dalam administrasian pelaporan yang menyebabkan pelanggaran yang berkenaan dengan hukum. 

Komentar atas Penyuluhan dan Penerangan Hukum bagi Pamong

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License