Penyuluhan dan Penerangan Hukum bagi Pamong
Muhlis Huda Subekti 08 Juli 2022 11:43:32 WIB
Triwidadi Info (08/07). Bertempat di Gor Triwidadi dilaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum bagi Pamong kalurahan Triwidadi. Kegiatan ini diadakan oleh Inspektorat Kabupaten Bantul Bekerjasama dengan Pengadilan Negeri 1B Bantul. Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu, Lurah, Pamong, Dukuh, Bamuskal dan LPMKal Triwidadi. Pemateri dari Inpektorat adalah Ibu Lies Ratriana, SIP, M.Si dan pemateri dari Kejaksaan Negeri Bantul adalah Ibu Heni Indri Astuti, SH dan Ibu Nur Yutanita, SH (Jaksa Fungsional). Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Inspektorat dan Kejaksaan dalam mengawal Dana Desa yang bergulir di Kalurahan sehingga Pemerintah Kalurahan tidak salah dalam administrasian pelaporan yang menyebabkan pelanggaran yang berkenaan dengan hukum.
Komentar atas Penyuluhan dan Penerangan Hukum bagi Pamong
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi Libur Pelayanan Kalurahan Triwidadi
- INFOGRAFIS APBKAL TAHUHN 2025
- Turnamen Tenis Meja Triwidadi Cup 1
- Senam Bersama Instasi Se-Kapanewon Pajangan
- Survey Pekerjaan Padat Karya di Padukuhan Kadireso
- Assesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan dari Kapanewon
- Koordinasi Internal Pamong dan Kelembagaan Kalurahan Triwidadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
