Pendampingan Program Jaga Warga Butuh Lor
Muhlis Huda Subekti 19 Juli 2022 11:52:45 WIB
Triwidadi Info (19/07). Jaga Warga merupakan program pendampingan dari SATPOLPP D.I. Yogyakarta dengan melibatkan peran warga masyarakat dalam menyikapi keamanan dan ketertiban di lingkungan Masyarakat. Selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar warga. Bertempat di pendopo Kalurahan Triwidadi dilaksanakan pendampingan kelompok Jaga Warga Padukuhan Butuh Lor, kegiatan ini diikuti 20 perwakilan warga Butuh Lor. Pendampingan ini dilakukan oleh SATPOL PP D.I. Yogyakarta.
Komentar atas Pendampingan Program Jaga Warga Butuh Lor
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PKK Kalurahan Triwidadi Matangkan Persiapan Lomba PKK Tingkat Kabupaten Bantul 2026
- Perpisahan dan Pelepasan Siswa TK PKK 72 Jambean Tahun Ajaran 2025/2026 Berlangsung Khidmat
- TK PKK 72 Jambean Laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar di Kalurahan Triwidadi
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Triwidadi Bahas Persiapan Lomba PKK Tingkat Kabupaten Tahun 2026
- One Day Service Pemutakhiran Data PBB-P2 Tahun 2026 Hadir di Kalurahan Triwidadi
- Kerja Bakti Lingkungan Kantor Kalurahan Triwidadi Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Pelayanan
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Amin Trucuk Resmi Dilaksanakan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















