Pendampingan Kelompok Kesenian Triwidadi
Muhlis Huda Subekti 29 Juli 2022 08:29:48 WIB
Triwidadi Info (29/07). Kalurahan Triwidadi sebagai Desa Budaya sejak tahun 1996 memiliki banyak potensi dibidang seni terbukti dengan adanya beragam kelompok seni di kalurahan Triwidadi. Sehingga perlu adanya pendampingan terkait dengan eksistensi kelompok seni tersebut agar tetap ada dan berkegiatan. Salah satu bentuk pendampingan adalah dengan mendaftar kelompok seni tersebut Register Kesenian ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul. Dengan adanya NIK (Nomor Induk Kesenian) ini kelompok seni dapat mengakses dana keistimewaan yang ada di Dinas Kebudayaan baik di Kabupaten bantul maupun Propinsi D.I. Yogyakarta. Fasilitasi bisa berupa kegiatan pertunjukan kelompok seni sehingga kelompok seni Triwidadi dapat dikenal dimasyarakat luas dan menjadi hiburan alternatif dan merakyat.
Terimakasih Diucapkan Kepada Pendamping Budaya Kalurahan Triwidadi yang telah membantu pendampingan kelompok seni dan ikut membantu proses register NIK kelompok seni yang ada di kalurahan Triwidadi.
"Salam Budaya, Lestari Budayaku"
Komentar atas Pendampingan Kelompok Kesenian Triwidadi
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kampung Dolanan Triwidadi Goes To School Resmi Dimulai di TK PKK 27 Jambean
- Kalurahan Triwidadi Laksanakan Kegiatan Bantul Asri Tahun 2026
- Serah Terima Jabatan Dukuh Sabrang Lor, Wujud Keberlanjutan Pengabdian untuk Masyarakat
- Resmi Dilantik, Bapak Mulyadi Siap Mengemban Amanah sebagai PJ Dukuh Sabrang Lor
- Dukuh Sabrang Lor Bapak Sapardi Resmi Memasuki Masa Purna Tugas Setelah Mengabdi Sejak 2008
- Kegiatan Demapan Triwidadi
- Bamuskal Triwidadi Hadiri Acara Sambung Rasa Pimpinan DPRD DIY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















