Pendampingan Kelompok Kesenian Triwidadi

Muhlis Huda Subekti 29 Juli 2022 08:29:48 WIB

Triwidadi Info (29/07). Kalurahan Triwidadi  sebagai Desa Budaya sejak tahun 1996 memiliki banyak potensi dibidang seni terbukti dengan adanya beragam kelompok seni di kalurahan Triwidadi. Sehingga perlu adanya pendampingan terkait dengan eksistensi kelompok seni tersebut agar tetap ada dan berkegiatan. Salah satu bentuk pendampingan adalah dengan mendaftar kelompok seni tersebut Register Kesenian ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul. Dengan adanya NIK (Nomor Induk Kesenian) ini kelompok seni dapat mengakses dana keistimewaan yang ada di Dinas Kebudayaan baik di Kabupaten bantul maupun Propinsi D.I. Yogyakarta. Fasilitasi bisa berupa kegiatan pertunjukan kelompok seni sehingga kelompok seni Triwidadi dapat dikenal dimasyarakat luas dan menjadi hiburan alternatif dan merakyat.

Terimakasih Diucapkan Kepada Pendamping Budaya Kalurahan Triwidadi yang telah membantu pendampingan kelompok seni dan ikut membantu proses register NIK kelompok seni yang ada di kalurahan Triwidadi.

"Salam Budaya, Lestari Budayaku"

Komentar atas Pendampingan Kelompok Kesenian Triwidadi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License