Pemanfaatan Lahan Non Produktif Triwidadi
Muhlis Huda Subekti 10 Oktober 2022 10:49:01 WIB
Triwidadi Info (10/10). Kalurahan Triwidadi memiliki beberapa lahan Tanah Kas Kalurahan yang dinilai kurang produktif karena pemanfaatan kurang maksimal dan eks perkebunan tebu. Melihat potensi ini Taruna Tani Kalurahan Triwidadi yang diketuai Sdr. Nur Huda Waskitha Yoga berkeinginan memanfaatkan lahan non produktif yang sekarang ditumbuhi dengan rumput alang-alang dengan menanam pohon pisang. Dengan alat bantuan dari Dinas Pertanian berupa traktor rotari/Traktor tanah kering dan juga pompa air sebagai modal untuk menggarap lahan tersebut. Rencana pertama menggarap tanah Kas Kalurahan Seluas 2500 m2 di Padukuhan Polaman untuk demplot pisang. Adanya Traktor ini membantu dalam mengolah tanah yang sudah lama kering sehingga dapat memulihkan kesuburan tanah di lokasi lahan tersebut.
Direncanakan penanaman pisang dilahan ini menjadi percontohan lahan-lahan lain yang kurang produktif di kalurahan Triwidadi sehingga kedepan dapat menambah Pendapatan Asli Desa/Kalurahan Triwidadi. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Triwidadi.
Komentar atas Pemanfaatan Lahan Non Produktif Triwidadi
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Turnamen Tenis Meja Triwidadi Cup 1
- Senam Bersama Instasi Se-Kapanewon Pajangan
- Survey Pekerjaan Padat Karya di Padukuhan Kadireso
- Assesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan dari Kapanewon
- Koordinasi Internal Pamong dan Kelembagaan Kalurahan Triwidadi
- PORKAL Triwidadi Tahun 2025
- Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License