Proses Pemilihan BPD Desa Triwidadi
16 Desember 2017 21:10:42 WIB
Triwidadi Info (16/12). BPD Badan Permusyawaratan Desa Triwidadi masa bakti 2012 sd 2018 berakhir pada awal tahun 2018 awal januari sehingga perlu adanya pergantian kepengurusan. Desa Triwidadi dg jumlah masyarakat nya kurang lebih 12.000 jiwa mendapatkan jatah pengurus BPD berjumlah 7 orang dengan 1 keterwakilan Perempuan. Proses pemilihan dilaksanakan selama 1 minggu, dg cara musyawarah mufakat. Hal ini mengedepankan proses demokrasi di Desa Triwidadi Sehingga hak aspirasi masyarakat dapat tersalurkan. Dengan adanya pemilihan kepengurusan anggota BPD yg baru semoga menjadi semangat baru untuk membangun Desa Triwidadi lebih baik. Dalam pemilihan ini terdaftar 24 calon anggota BPD Desa Triwidadi. Semoga anggota yg terpilih dapat menjalankan tugasnya sebagai badan permusyawaratan desa dg amanah dan penuh tanggung jawab.
Komentar atas Proses Pemilihan BPD Desa Triwidadi
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi Libur Pelayanan Kalurahan Triwidadi
- INFOGRAFIS APBKAL TAHUHN 2025
- Turnamen Tenis Meja Triwidadi Cup 1
- Senam Bersama Instasi Se-Kapanewon Pajangan
- Survey Pekerjaan Padat Karya di Padukuhan Kadireso
- Assesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan dari Kapanewon
- Koordinasi Internal Pamong dan Kelembagaan Kalurahan Triwidadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
