Edukasi dan Advokasi HKI

Muhlis Huda Subekti 18 Oktober 2022 10:41:24 WIB

Triwidadi Info (18/10). Bertempat di Hotel Rose In Yogyakarta dilaksanakan kegiatan edukasi dan advokasi Hak Kekayaan Intlektual (HKI) dari  Balai Pengelola Kekayaan Intlektual BPKI Yogyakarta berkerja sama dengan anggota DPRD Propinsi D.I.Yogyakarta Bpk. Danang Wahyu Broto. HKI merupakan legalitas terkait dengan hasil karya berwujud dan tak berwujud yang merupakan hasil karya sendiri. Hal ini sangat diperlukan bagi pelaku UMKM Yogyakarta dalam mengembangkan produk dagangnya. 

Narasumber dari praktisi HKI yogyakarta dan pendamping UMKM Yogyakarta serta Bpk. Danang Wahyu Broto selaku Anggota Dewan DPRD Propinsi Yogyakarta. Pentingnya HKI dalam pengembangan produk UMKM di Yogyakarta sangatlah perlu dikarenakan tercatat 1,2ribu pelaku UMKM Yogyakarta baru 1/6 yang mengurus HKI terkait dengan produknya. Dengan adanya Edukasi dan Advokasi terkait HKI bagi pelaku UMKM Yogyakarta dirasa sangat perlu dan sangat membantu demi kelangsungan UMKM yogyakarta.

UMKM Yogyakarta, Saatnya Naik Kelas

Komentar atas Edukasi dan Advokasi HKI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License