Muskal Bumkal Triwidadi
Muhlis Huda Subekti 27 Oktober 2022 12:24:32 WIB
Triwidadi Info (27/10). Bertempat di Pendopo Kalurahan Triwidadi dilaksanakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Badan Usaha Milik kalurahan (BUMKal) terkait Bisnis Plan dan AD ART kelembagaan BUMKal Triwidadi. BUMKal merupakan perwujudan Lembaga Milik kalurahan yang bergerak dibidang Usaha guna untuk menghasilkan pendapatan untuk kalurahan secara sah berupa Pendapan Asli Desa(PAD). Hal ini dirasa sangatlah penting dalam era kemajuan Transformasi Otonomi kalurahan sehingga dengan adanya PAD, kalurahan bisa mandiri dalam hal pendapatan dan pembiayaan dalam penyelenggaraan Pemerintahannya. Bumkal Triwidadi merupakan salah satu wadah usaha milik kalurahan Triwidadi yang bergerak bidang Catering dan Pengelolaan PKL serta unit usaha bidang jasa lainnya.
Dengan potensi yang besar ini perlu adanya regulasi yang jelas terkait dengan pengelolaan anggaran dan kelembagaan BUMKal ini. Jangan sampai dengan adanya BUMKal sebagai wadah Investasi/Pembiayaan Permodalan dari Kalurahan tidak berwujud bahkan hilang tanpa jejak karena kesalahan manajemen. Maka perlu adanya AD ART (Anggaran Dasar - Anggaran Rumah Tangga) yang jelas untuk disahkan dalam Muskal ini. Selain itu adanya perangkat pembina/komisioner dan pengawas BUMKal diharapkan lebih pro aktif sehingga semua kegiatan yang dijalankan lebih terkontrol dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam AD-ART BUMKal ini memuat pasal-pasal yang berisi hak, kewajiban, Larangan dan Sanksi secara kelembagaan dan personal perangkat BUMKal. Semoga dengan adanya MUSKal BUMKal Triwidadi ini membawa arah perubahan dan kemajuan BUMKal Triwidadi sehingga dapat menjadi Badan Usaha yang profesional berorentasi profit guna meningkatkan PAD Kalurahan Triwidadi.
Menuju Triwidadi SMART (Sejahtera, Mandiri, Aman, Religius dan Tangguh)
Komentar atas Muskal Bumkal Triwidadi
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pajak Lunas, Pembangunan Jelas! Ini Jadwal Mobil PBB di Triwidadi
- Marhaban Ya Ramadhan, Ini Jadwal Layanan Kantor Kalurahan Triwidadi
- Pengumuman Resmi: Jadwal Libur Pelayanan Kalurahan Triwidadi Saat Imlek 2026
- Menuju Tata Kelola Aset yang Transparan, Sosialisasi Keistimewaan Urusan Pertanahan Tahun 2026
- Sinergi Aktifkan Posyandu, Langkah Nyata Tingkatkan Promosi Kesehatan Desa
- Menjelang Ramadhan, Warga Butuh Kidul melaksanakan Nyadran di Makam Bokacang
- Khidmat dan Penuh Kebersamaan, Tradisi Nyadran 8 Februari 2026 di Makam Sabrang Lor
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















