Peningkatan Kelembagaan Pokgiat LPMKal Padukuhan

Muhlis Huda Subekti 21 November 2022 09:39:37 WIB

Triwidadi Info (21/11). Bertempat di Pendopo kalurahan Triwidadi dilaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas pengurus Pokgiat Padukuhan dan perwakilan karang taruna unit padukuhan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pengurus LPMKal (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan) Triwidadi dengan narasumber Bpk. Anjar Arintaka Putra (Panewu Pajangan), Bpk. Slamet Riyanto (Lurah Triwidadi) dan Bpk. Mulyadi (Kasi. Ulu-ulu Triwidadi). Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk tim/Relawan IT di tingkat Padukuhan dengan memanfaatkan potensi anak muda/pemuda dalam mendesain/materplan masing-padukuhan. Disampaikan juga dengan adanya tenaga muda diharapkan dapat membantu untuk merancang kegiatan pembangunan maupun peningkatan SDM dimasyarakat.

Panewu Pajangan memberikan arahan terkait dengan masterplan/perencana secara tercatat atau dibukukan, sehingga dapat dilihat progres pekerjaan/program yang direncanakan. Selain itu juga dapat menjadi database padukuhan dibidang pembangunan, sehingga usulan pembangunan dapat terarah dan berkesinambungan. Selain itu diharapkan tenaga muda dapat membantu Pokgiat Padukuhan dalam penyusunan proposal untuk diajukan kepada anggota DPRD melalui program BKK (Bantuan Keuangan Khusus).

Dengan adanya buku besar pedoman pembangunan di tingkat padukuhan akan mempermudah Pemerintah Kalurahan dalam penyusunan RKPKal (Rencana Kegiatan Pemerintah Kalurahan) setiap tahunnya. Selain itu kegiatan pembangunan yang berkesinambungan sesuai dengan prioritas pembangunan Padukuhan dapat dikontrol dan dipertanggungjawabkan.

Menuju Triwidadi SMART (Sejahtera, Mandiri, Adil, Religius dan Tangguh)

Komentar atas Peningkatan Kelembagaan Pokgiat LPMKal Padukuhan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License