Bantuan Kursi Roda Bagi Penyandang Disabilitas Triwidadi

Muhlis Huda Subekti 23 November 2022 07:24:30 WIB

Triwidadi Info (23/11). Melalui program pemberdayaan Difabel, Pemerintah kalurahan Triwidadi memberikan Pinjam Pakai Kursi Roda kepada penyandang Difabel. Ada 4 sasaran difabel yang menerima program ini yaitu 2 orang di Padukuhan Trucuk, 1 orang di Padukuhan Nanggul dan 1 orang di Padukuhan Jojoran Kulon. Harapannya dengan adanya program pinjam pakai kursi roda ini dapat meringankan penyandang difabel dalam beraktifitas. Keterbatasan ini bukan merupakan hal yang harus disesali karena masih ada hari berikutnya yang harus dilewati. Program ini sebagai wujud perhatian dari Pemerintah Kalurahan Triwidadi kepada difabel dengan kebutuhan alat bantu jalan, sehingga para difabel tidak merasa kecil hati dengan kekurangan mereka. Kursi roda diantar dan diserahkan langsung oleh Pamong kalurahan Triwidadi yang dilaksanakan oleh Ibu Kamituwa sebagai Penanggungjawab Kegiatan (PK).

Semoga dengan adanya program ini dapat meringankan beban dari warga masyarakat difabel Triwidadi, dan semoga kedepan Pemerintah Triwidadi memberi perhatian lebih kepada masyarakat berkebutuhan khusus/Difabel sehingga hak sebagai masyarakat untuk mendapatkan fasilitasi dari pemerintah dapat terpenuhi.

Menuju Triwidadi SMART (Sejahtera, Mandiri, Adil, Relijius dan Tangguh)

 

Komentar atas Bantuan Kursi Roda Bagi Penyandang Disabilitas Triwidadi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License