Bimbingan Teknis UP2K PKK Bantul Barat
Muhlis Huda Subekti 06 Desember 2022 08:29:06 WIB
Triwidadi Info (06/12). Bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Triwidadi dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis berkaitan dengan UP2K (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga) yang dilaksanakan oleh TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Kabupaten Bantul. Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ibu Ketua PKK Kabupaten Bantul Ibu Umi Masruroh (Istri Bupati Bantul). Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan keluarga yang mendukung 10 Program Pokok PKK.
Kegiatan ini berkerjasama dengan TP PKK Kapanewon Pajangan Kelompok Kerja (Pokja) 2. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan usaha produktif anggota PKK guna memenuhi kebutuhan keluarga sehingga menjadi keluarga yang Sejahtera.
Komentar atas Bimbingan Teknis UP2K PKK Bantul Barat
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- TK PKK 72 Jambean Laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar di Kalurahan Triwidadi
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Triwidadi Bahas Persiapan Lomba PKK Tingkat Kabupaten Tahun 2026
- One Day Service Pemutakhiran Data PBB-P2 Tahun 2026 Hadir di Kalurahan Triwidadi
- Kerja Bakti Lingkungan Kantor Kalurahan Triwidadi Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Pelayanan
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Amin Trucuk Resmi Dilaksanakan
- Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Tanda Peringatan Dipasang di Perempatan Jambean
- Koordinasi Program Penguatan Kapasitas Masyarakat Berbasis SDGs di Triwidadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















