Pencermatan RAPBKal Triwidadi TA 2023
Muhlis Huda Subekti 23 Desember 2022 09:29:53 WIB
Triwidadi Info (23/12). Bertempat di Pendopo Kalurahan Triwidadi dilaksanakan kegiatan pencermatan Rencana Anggaran Belanja dan Pendapatan kalurahan Triwidadi tahun 2023. Kegiatan ini dipimpin oleh Ibu Anita Yulia Fatmawati Carik kalurahan Triwidadi selaku Verifikator anggaran. Pencermatan ini berdasarkan usulan anggaran kegiatan dari masing-masing pelaksana kegiatan (PK) dan disesuaikan dengan pagu anggaran yang diterima oleh Pemerintah kalurahan Triwidadi. Selain itu dengan adanya pencermatan anggaran yang dilakukan ini bertujuan untuk memaksimalkan dan sinkronisasi kegiatan dengan pagu anggaran Kalurahan Triwidadi.
Komentar atas Pencermatan RAPBKal Triwidadi TA 2023
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- TK PKK 72 Jambean Laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar di Kalurahan Triwidadi
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Triwidadi Bahas Persiapan Lomba PKK Tingkat Kabupaten Tahun 2026
- One Day Service Pemutakhiran Data PBB-P2 Tahun 2026 Hadir di Kalurahan Triwidadi
- Kerja Bakti Lingkungan Kantor Kalurahan Triwidadi Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Pelayanan
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Amin Trucuk Resmi Dilaksanakan
- Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Tanda Peringatan Dipasang di Perempatan Jambean
- Koordinasi Program Penguatan Kapasitas Masyarakat Berbasis SDGs di Triwidadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















