Muskal Penetapan KPM BLT DD dan APBKal TA 2023

Muhlis Huda Subekti 30 Desember 2022 15:07:44 WIB

Triwidadi Info (30/12). Bertempat di Pendopo Kalurahan Triwidadi dilaksanakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam menentukan/menetapkan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Program ini merupakan salah satu output dari pelaksanaan Anggaran Dana Desa untuk percepatan pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19. Penentuan prosentase jumlah  penerima/KPM sudah diatur dalam undang-undang minimal 10% untuk Kabupaten Bantul sehingga di Kalurahan Triwidadi menggangarkan BLT DD untuk 75 KPM dalam 1 tahun Anggaran selama Tahun 2023. DAta KPM didapatkan dari usulan masing-masing Padukuhan dengan jumlah Usulan 110 KPM sebelum dilakukannya verifikasi lapangan. Penentuan kriteria KPM berdasarkan 14 kriteria miskin yang dikeluarkan oleh kementrian Sosial RI serta Bukan KPM penerima PKH, BPNT, Anggota TNI, Polri dan ASN.

Dalam setiap Padukuhan ada perbedaan jumlah KPM BLT DD tahun 2023 ini sesuai dengan kriteria miskin yang sudah menjadi kesepakatan. Penentuan KPM penerima program BLT DD TA 2023 Kalurahan Triwidadi disampaikan dalam Muskal yang dihadiri oleh Lurah, Pamong Kalurahan, Dukuh, Bamuskal, LKD, Pendamping Desa dan perwakilan dari Kapanewon Pajangan. Setelah hasil penetapan disepakati dan disahkan untuk segera ditindaklanjuti melengkapi berkas untuk disampaikan ke pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Kab. Bantul.

Komentar atas Muskal Penetapan KPM BLT DD dan APBKal TA 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License