Sosialisasi Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor
Muhlis Huda Subekti 25 Maret 2023 12:58:51 WIB
Triwidadi Info (25/03). Bertempat di Aula Samsat Bantul dilaksanakan sosialisasi penagihan tunggakan pajak bermotor tahun 2022. Pada kesempatan ini utusan dari Kalurahan Triwidadi adalah Giyana dan Muhlis sebagai tugas penangih pajak kendaraan bermotor di kalurahan Triwidadi. Tercatat 300 lembar surat tagihan kendaraan bermotor di Kalurahan Triwidadi. Dalam kegiatan ini para petugas juga mengeluhkan adanya beberapa kendala baik itu teknis maupun data wajib pajak yang tidak lengkap atau valid. Sehingga untuk mencari wajib pajak ini tidak ditemukan didaerah tersebut bahkan ada yang sudah diluar wilayah.
Komentar atas Sosialisasi Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Masa Tanggapan Masyarakat Hasil Verifikasi Calon Pamong Kalurahan Triwidadi
- Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas Administrasi Calon Staf Honorer
- Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas Administrasi Calon Dukuh Butuh Lor
- Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas Administrasi Calon Dukuh Kayuhan Kulon
- Pengumuman Hasil Verifikasi Berkas Administrasi Calon Dukuh Jogonandan
- RKPKAL TA 2025
- RKPKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
