Pemeriksaan Aset Kalurahan oleh Inspektorat Bantul

Muhlis Huda Subekti 10 Oktober 2023 10:35:48 WIB

Triwidadi Info (10/10). Bertempat di Pendopo kalurahan Triwidadi dilaksanakan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Bantul. Kegiatan pemeriksaan ini merupakan kegiatan regular guna pendampingan dan pengawasan tentang Pemerintahan Kalurahan Triwidadi. Pada pemeriksaan kali ini adalah fokus kepada Aset Bangunan yang dimiliki Kalurahan Triwidadi. Tim Pemeriksa Lapangan yang terdiri dari 4 personel diantaranya Bpk. Dahono, Ibu Endah, Ibu Sarjimah dan Mas Nenggar. Pemeriksaan ini berdasarkan dokumen yang telah dikumpulkan dan dilakukan kroscek/pengecekan lapangan untuk membuktikan kebenaran dari data yang diperoleh.

Tahap pertama adalah pengumpulan dokumen sesuai dengan yang diminta oleh Inspektorat Kabupaten Bantul, Kedua adalah kunjung ke Kalurahan Triwidadi untuk melakukan wawancara kepada pihak-pihak yang berkompenten dalam pengelolaan Aset Kalurahan. Tahap Ketiga adalah cek lapangan mengecek kebenaran Bangunan Aset yang telah dilaporkan beserta pemanfaatannya. Keempat diadakannya kajian evaluasi keabsahan Aset dan dokumen pendukung untuk inventasisasi Aset yang sah. Pemeriksaan ini sesuai dengan Juknis/Pedoman Inventarisasi Aset Kementrian dalam Negeri dan Perbup Bantul No. 77 tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Kalurahan.

Dalam pemeriksaan ini diharapkan Pemerintah kalurahan Triwidadi jika ada kendala dalam Inventarisasi Aset dapat berkordinasi dan dengan Dinas PMK/Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kabupaten Bantul. Sehingga ada sinkronisasi data Aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kalurahan Triwidadi dengan data yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas PMK Kabupaten Bantul.

 

Komentar atas Pemeriksaan Aset Kalurahan oleh Inspektorat Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License