Sosialisasi Pengendalian Pemanfaatan Tanah Kas Desa

Muhlis Huda Subekti 10 Oktober 2023 10:44:32 WIB

Triwidadi Info(10/10). Bertempat di Pendopo Kalurahan Triwidadi dilaksanakan Sosialisasi pengendalian Pemanfaatan Tanah Kas Desa oeh DPTR/Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul. Dalam kegiatan ini dihari oleh Lurah, Jagabaya, Dukuh se Kalurahan Triwidadi dan Bamuskal Triwidadi. Kegiatan yang bertujuan untuk mensosialisasikan aturan pemanfaatan Tanah Kas Desa yang akhir-akhir ini menjadi tranding dikarenakan ada beberapa Kalurahan yang menyalahgunakan wewenang berkaitan pemanfaatan Tanah Kas Desa ini. Dengan adanya permasalah ini maka akan dilaksanakan inventarisasi ijin pemanfaatan Tanah Kas Desa apakah setiap Kalurahan Telah mengurus ijin Kekancingan Pemanfaatan Tanah Kas Desa ini ke Pemerintah Propinsi D.I. Yogyakarta melalui Panitikismo Keraton Yogyakarta. Dikarenakan Tanah Kas Desa yang ada di Kalurahan merupakan Tanah Keraton dan Kalurahan hanya diberi kewenangan pemanfaatan bukan kepemilikan atau Hak Anggaduh.

Komentar atas Sosialisasi Pengendalian Pemanfaatan Tanah Kas Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License