Sosialisasi Pengendalian Pemanfaatan Tanah Kas Desa
Muhlis Huda Subekti 10 Oktober 2023 10:44:32 WIB
Triwidadi Info(10/10). Bertempat di Pendopo Kalurahan Triwidadi dilaksanakan Sosialisasi pengendalian Pemanfaatan Tanah Kas Desa oeh DPTR/Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul. Dalam kegiatan ini dihari oleh Lurah, Jagabaya, Dukuh se Kalurahan Triwidadi dan Bamuskal Triwidadi. Kegiatan yang bertujuan untuk mensosialisasikan aturan pemanfaatan Tanah Kas Desa yang akhir-akhir ini menjadi tranding dikarenakan ada beberapa Kalurahan yang menyalahgunakan wewenang berkaitan pemanfaatan Tanah Kas Desa ini. Dengan adanya permasalah ini maka akan dilaksanakan inventarisasi ijin pemanfaatan Tanah Kas Desa apakah setiap Kalurahan Telah mengurus ijin Kekancingan Pemanfaatan Tanah Kas Desa ini ke Pemerintah Propinsi D.I. Yogyakarta melalui Panitikismo Keraton Yogyakarta. Dikarenakan Tanah Kas Desa yang ada di Kalurahan merupakan Tanah Keraton dan Kalurahan hanya diberi kewenangan pemanfaatan bukan kepemilikan atau Hak Anggaduh.
Komentar atas Sosialisasi Pengendalian Pemanfaatan Tanah Kas Desa
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pajak Lunas, Pembangunan Jelas! Ini Jadwal Mobil PBB di Triwidadi
- Marhaban Ya Ramadhan, Ini Jadwal Layanan Kantor Kalurahan Triwidadi
- Pengumuman Resmi: Jadwal Libur Pelayanan Kalurahan Triwidadi Saat Imlek 2026
- Menuju Tata Kelola Aset yang Transparan, Sosialisasi Keistimewaan Urusan Pertanahan Tahun 2026
- Sinergi Aktifkan Posyandu, Langkah Nyata Tingkatkan Promosi Kesehatan Desa
- Menjelang Ramadhan, Warga Butuh Kidul melaksanakan Nyadran di Makam Bokacang
- Khidmat dan Penuh Kebersamaan, Tradisi Nyadran 8 Februari 2026 di Makam Sabrang Lor
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















