Pemungutan Suara di TPS 37 Triwidadi

Muhlis Huda Subekti 15 Februari 2024 09:42:59 WIB

Triwidadi Memilih (15/02). Rabu 14 Februari 2024 merupakan tanggal yang ditetapkan oleh pemerintah melalui KPU/Komisi Pemilihan Umum sebagai hari pemilihan/pencoblosan. Sehingga tanggal 14 Februari 2024 dijadikan hari libur nasional sesuai dengan Keputusan Presiden No. 10 tahun 2023. Kegiatan Pemilu ini diikuti sangat antusias oleh warga Padukuhan Sabrang Lor, Triwidadi, Pajangan, Bantul. Sabrang lor saat Pemilu ini dengan jumlah DPT/Daftar Pemilih Tetap 277 Pemilih dan DPTb/Daftar Pemilih Tambahan sebanyak 6 pemilih.

Dalam pelaksanaan Pemilu tahun ini tergolong lancar tanpa kendala meskipun sampai larut malam dalam proses perhitungan suara. Ada 5 Kotak Suara yang harus dihitung diataranya Kotak 1. Presiden/Wakil Presiden, kotak 2. DPD RI, Kotak 3. DPR RI, Kotak 4. DPRD Propinsi dan kotak 5. DPRD Kab/Kota.

Dalam perhitungan Surat suara untuk DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kab/Kota perlu ketelitian dikarenakan banyaknya daftar partai dan caleg. Sehingga perlu kehatian-hatian dalam pengecekan sahnya suara. Sehingga waktu rekapitulasi hasil dibutuhkan waktu yang panjang. 

Semoga yang terpilih dalam PEMILU tahun 2024 ini dapat AMANAH dan Memperjuangkan Hajad Hidup Rakyat

Komentar atas Pemungutan Suara di TPS 37 Triwidadi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License