Pertemuan Rutin P2A Kalurahan Triwidadi
Muhlis Huda Subekti 25 Maret 2024 07:36:46 WIB
Triwidadi Info (25/03). Bertempat di Rumah Bpk. Giram Wijaya salah satu pengurus P2A Kalurahan Triwidadi dilaksanakan pertemuan rutin, tepat dengan bulan Ramadhan sehingga pertemuan diadakan pada sore hari sekalian kegiatan Buka bersama pengurus dan Anggota P2A Kalurahan Triwidadi. Pertemuan rutin biasanya diadakan pada pagi hari setiap bulannya. Kegiatan diawali dengan kegiatan dzikir dan tahlil seperti biasa yang dipimpin oleh Bpk. Sarimin, setelah selesai dilanjutkan pengajian yang diampu oleh Bpk. Rohmad marzuki selaku Ketua P2A Kalurahan Triwidadi. Setelah mendekati waktu buka puasa pengajian ditutup dan persiapan buka puasa, setelah adzan berkumandang saatnya buka puasa dan segera menyantap hidangan yang sudah tersedia.
Komentar atas Pertemuan Rutin P2A Kalurahan Triwidadi
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pajak Lunas, Pembangunan Jelas! Ini Jadwal Mobil PBB di Triwidadi
- Marhaban Ya Ramadhan, Ini Jadwal Layanan Kantor Kalurahan Triwidadi
- Pengumuman Resmi: Jadwal Libur Pelayanan Kalurahan Triwidadi Saat Imlek 2026
- Menuju Tata Kelola Aset yang Transparan, Sosialisasi Keistimewaan Urusan Pertanahan Tahun 2026
- Sinergi Aktifkan Posyandu, Langkah Nyata Tingkatkan Promosi Kesehatan Desa
- Menjelang Ramadhan, Warga Butuh Kidul melaksanakan Nyadran di Makam Bokacang
- Khidmat dan Penuh Kebersamaan, Tradisi Nyadran 8 Februari 2026 di Makam Sabrang Lor
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















