Penyuluhan Hukum dari Inspektorat dan Kejaksanaan Negeri Bantul

Muhlis Huda Subekti 26 Juni 2024 13:42:57 WIB

Triwidadi info(26/06). Bertempat di Pendopo kalurahan Triwidadi dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dari Inspektorat kabupaten bantul berkerjasama dengan Pengadilan Negeri Kabupaten Bantul. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka monitoring dan juga penyuluhan hukum kepada Pamong kalurahan dan juga masyarakat umum. Penyuluhan Hukum yang dihadiri oleh Lurah, Bamuskal, Carik, Kasi, Kaur, Kelembagaan kalurahan LPMKal, PKK dan Karang taruna serta Tokoh Masyarakat ini menjelasakan berkaitan dengan Transparansi penggunaan Anggaran Pemerintah. Diharapkan Pemerintah kalurahan dapat menampilkan perencanaan anggaran dan juga realisasi anggaran yang telah berjalan. Jika ada kesulitan dalam hal penyelesaian masalah yang ada di kalurahan dapat berkomunikasi dengan Inspektorat ataupun Kejaksanaan untuk mencari titik terang penyelesaiannya.

Komentar atas Penyuluhan Hukum dari Inspektorat dan Kejaksanaan Negeri Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License