Tentang PPID Kalurahan
Muhlis Huda Subekti 03 September 2024 09:14:46 WIB
Pengertian PPID adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ditingkat Kalurahan. PPID ini merupakan pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau layanan informasi publik dilingkup Pemerintahan Kalurahan Triwidadi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan adanya PPID maka masyarakat Triwidadi dapat menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan dilayani melalui satu pintu.
Untuk mewujudkan Pelayanan Informasi Publik Kalurahan Triwidadi yang Transparan dan Akuntabel, Pemerintah Kalurahan Triwidadi memiliki Visi dan Misi sebagai berikut :
VISI :
- Mewujudkan Layanan Informasi Publik yang Cepat, Tepat dan Akuntabel.
MISI :
- Membangun Sistem Informasi Kalurahan yang Transparan dan Akuntabel.
- Meningkatkan Pelayanan Informasi Publik sesuai kebutuhan masyarakat.
- Menyajikan Informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku.
Komentar atas Tentang PPID Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- TK PKK 72 Jambean Laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar di Kalurahan Triwidadi
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Triwidadi Bahas Persiapan Lomba PKK Tingkat Kabupaten Tahun 2026
- One Day Service Pemutakhiran Data PBB-P2 Tahun 2026 Hadir di Kalurahan Triwidadi
- Kerja Bakti Lingkungan Kantor Kalurahan Triwidadi Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Pelayanan
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Amin Trucuk Resmi Dilaksanakan
- Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Tanda Peringatan Dipasang di Perempatan Jambean
- Koordinasi Program Penguatan Kapasitas Masyarakat Berbasis SDGs di Triwidadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















