Maklumat Pelayanan Informasi Publik Kalurahan Triwidadi
Muhlis Huda Subekti 06 September 2024 08:39:58 WIB
Maklumat Maklumat Pelayanan Informasi Publik Kalurahan Triwidadi
Informasi Merupakan kebutuhan dan hak setiap orang, untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel maka Pemerintah Kalurahan Triwidadi berupaya dan berkomitmen untuk :
- Memberikan Informasi Publik sesuai dengan peraturan yang berlaku (UU nomor 14 Tahun 2008);
- Menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;
- Memberikan Layanan Informasi dengan memanfaatkan Teknologi Informasi yang mudah diakses oleh masyarakat;
- Tidak melakukan pungutan yang tidak sah dalam layanan Informasi Publik.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Persyaratan Administrasi Calon Pamong Triwidadi
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Calendar Widget by CalendarLabs
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License