Maklumat Pelayanan Informasi Publik Kalurahan Triwidadi
Muhlis Huda Subekti 06 September 2024 08:39:58 WIB
Maklumat Maklumat Pelayanan Informasi Publik Kalurahan Triwidadi
Informasi Merupakan kebutuhan dan hak setiap orang, untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel maka Pemerintah Kalurahan Triwidadi berupaya dan berkomitmen untuk :
- Memberikan Informasi Publik sesuai dengan peraturan yang berlaku (UU nomor 14 Tahun 2008);
- Menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;
- Memberikan Layanan Informasi dengan memanfaatkan Teknologi Informasi yang mudah diakses oleh masyarakat;
- Tidak melakukan pungutan yang tidak sah dalam layanan Informasi Publik.
Komentar atas Maklumat Pelayanan Informasi Publik Kalurahan Triwidadi
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik KID DIY
- Peningkatan Kapasitas Kades Padukuhan Blabak (PPBMP 2025)
- Rapat koordinasi Usulan Kegiatan Desa Mandiri Budaya TA 2026
- Apel Siaga FPRB se Kabupaten Bantul
- Penyuluhan AKI AKB peningkatan Kapasitas Kader Padukuhan Kadireso (PPBMP TA 2025)
- Pertemuan Rutin Koordinasi GAPOKTAN Triwidadi
- Penerimaan Bantuan JSLU TA 2025 bulan November 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














