Pembuatan Tata Tertib Pengisian Lowongan Pamong Triwidadi

Muhlis Huda Subekti 30 Juni 2025 09:06:20 WIB

Triwidadi Info(30/06). Bertempat di Pendopo kalurahan Triwidadi Panitia pengisian lowongan Pamong Kalurahan Triwidadi melakukan penyusunan dan pencermatan Tata Tertib Pengisian Lowongan Pamong Kalurahan Triwidadi tahun 2025 formasi jabatan Dukuh Jogonandan, Kayuhan Kulon, dan Butuh Lor. Kegiatan ini dilaksanakan sekaligus merencanakan tahapan atau tindaklanjut kegiatan pengisian lowongan Pamong akalurahan Triwidadi dari pembentukan TATIB, Sosialisasi, Pendaftaran, Pelaksanaan ujian, Pengumuman, dan Pelantikan. 

Penyusunan Tata tertib ini berpedoman pada Perda No. 07 tahun 2023 tentang Pamong Kalurahan, yang berisi tentang persyaratan umum dan khusus atau administrasi sebagai bakal calon Pamong kalurahan Triwidadi. Adapun persyaratan umum diantaranya adalah tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun saat pendaftaran. Berbendidikan minimal SMA sederajat,  Sehat Jasmani dan rohani serta memenuhi persyaratan administrasi.

Komentar atas Pembuatan Tata Tertib Pengisian Lowongan Pamong Triwidadi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License