Pemasangan Plang Bank Plecit Dilarang Masuk
Muhlis Huda Subekti 07 Juli 2025 08:31:09 WIB
Triwidadi Info (07/07). Warga masyarakat Padukuhan Pajangan memasang plang yang bertuliskan "Bank Plecit Dilarang Masuk", Kegiatan ini merupakan usulan dari masyarakat yang resah adanya kegiatan utang piutang Bank Plecit atau Harian. Kesepakatan ini diinisiasi oleh Pokgiat LPMK Padukuhan Pajangan guna melindungi keamanan dan ketertiban masyarakat Padukuhan Pajangan. Sehingga dengan adanya himbauan berupa Plang ini menjadi rambu-rambu pelaku utang-piutang dengan Bank Plecit atau Harian dapat dikendalikan.
Komentar atas Pemasangan Plang Bank Plecit Dilarang Masuk
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Program Penguatan Kapasitas Masyarakat Berbasis SDGs di Triwidadi
- Kembangkan Bakat Seni dan Kekompakan Sejak Dini Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler Drumband
- Pelaksanaan Posko Pelayanan Mobil Keliling PBB 2026 Berjalan Lancar
- Pelepasan Siswa Kelas VI SD Negeri Triwidadi Tahun Pelajaran 2025/2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh
- Jalan Sehat Bersama Perwosi Kabupaten Bantul, Wujudkan Budaya Hidup Sehat dan Kebersamaan di Pajanga
- Penyegaran Pengurus Jaga Warga Kayuhan Kulon dalam Persiapan Pengajian Akbar
- Kalurahan Triwidadi Terima Kunjungan Kampus Amayo Bahas Kerja Sama Publikasi Penerimaan Mahasiswa Ba
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















