Sosialisasi Pantarlih 2018
04 April 2018 20:54:59 WIB
Triwidadi Info (4/4). Bertempat di Pendopo Balai Desa Triwidadi dilaksanakan sosialisasi pembentukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Triwidadi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh PPK kecamatan Pajangan yg diwakili oleh BP. Juremi. Selain itu diperkenalkan juga anggota PPS Desa Triwidadi yg beranggotakan 3 orang, yaitu Muhammad Nur Kudus, Meisa Tiranda, Nur Ahmad Widodo dan sekretariat juga beranggotakan 3 personel yg dipilih dari pamong Desa Triwidadi yg diketuai Bp Giyanta, S. Pd, Irwan Supriyadi, Risman. Dalam kesempatan ini peserta sosialisasi adalah pamong Desa Triwidadi, Ketua BPD, Bpk/Ibu Dukuh se kecamatan Pajangan. Di Pemilu tahun 2019 berbeda dg pemilu sebelumnya dikarenakan maksimal 300 pemilih untuk 1 TPS, hal ini membuat petugas KPPS yg bertugas lebih banyak dibanding tahun lalu. Sosialisasi ini merupakan langkah awal penyusunan dan pencocokan data pemilih. Untuk tahapan pertama ini bpk /ibu dukuh diminta untuk menunjukkan petugas Pantarlih, setelah dipilih maka akan dilaksanakan Bimtek Pantarlih di masing - masing pedukuhan. Perkiraan jumlah TPS Desa Triwidadi Pemilu tahun 2019 adalah 40 TPS.
MARI SUKSES KAN PEMILU TAHUN 2019
Komentar atas Sosialisasi Pantarlih 2018
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFOGRAFIS APBKAL TAHUHN 2025
- Turnamen Tenis Meja Triwidadi Cup 1
- Senam Bersama Instasi Se-Kapanewon Pajangan
- Survey Pekerjaan Padat Karya di Padukuhan Kadireso
- Assesmen Reformasi Birokrasi Kalurahan dari Kapanewon
- Koordinasi Internal Pamong dan Kelembagaan Kalurahan Triwidadi
- PORKAL Triwidadi Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)