Musdes RASTRA Desa Triwidadi
16 April 2018 21:22:17 WIB
Triwidadi Info (16/4). Bertempat di Pendopo Balai Desa Triwidadi dilaksanakan sosialisasi dan Musdes RASTRA Desa Triwidadi tahun 2018. Dimulai dari bulan april ini akan dilaksanakan perbelanjaan RASTRA non tunai, diharapkan dengan mekanisme yg baru dapat lebih baik dan tepat sasaran. Untuk data yg digunakan untuk kegiatan RASTRA non tunai ini dapat dibelanjakan di oulet RPK(Rumah Pangan Kita). Kuota untuk 1 RPK melayani 500 konsumen yg memiliki kartu RASTRA non tunai. Pada kegiatan malam hari ini turut mengundang dukuh se Desa Triwidadi sebagai penanggungjawab pendataan peserta RASTRA non Tunai, diharapkan data ini dapat diupdate setiap bulannya.
Komentar atas Musdes RASTRA Desa Triwidadi
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Warga Plambongan Gelar Tirakatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Tirakatan Butuh Lor, Pererat Kebersamaan Warga dalam Semangat Kemerdekaan
- Tirakatan Jojoran Wetan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Merdeka dari Denda PBB-P2, Manfaatkan Penghapusan Denda hingga Akhir 2026
- Warga Gampeng Gelar Malam Tirakatan HUT ke-81 RI
- Malam Tirakatan Masyarakat Padukuhan Pajangan Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Malam Tirakatan Dusun Kadireso Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















