Kordinasi terkait permintaan perluasan lahan TK SEKAR ARUM
18 Mei 2018 09:17:50 WIB
Triwidadi Info (18/5).bertempat di gedung serbaguna Desa Triwidadi dilaksanakan kordinasi terkait pengajuan status TK PKK 72 SEKAR ARUM pajangan yg akan menjadi TK Negeri. Pada kordinasi ini dipimpin langsung oleh Bpk Lurah Desa Triwidadi, dan dihadiri oleh seluruh Anggota BPD Desa Triwidadi, Pamong Desa Triwidadi, Dewan Sekolah dan kepala sekolah TK Sekar Arum. Dalam hal ini dibahas permohonan dari pihak sekolah untuk perluasan lahan karena menjadi salah satu syarat wajib untuk menjadi TK Negeri dg ulasan lahan sekolah minimal 1500m. Terkait lahan kas desa yg diusulkan oleh bpk Lurah 2 lokasi yaitu lokasi kadireso dan sabrang kidul. Permohonan dari pihak sekolah memilih lahan sabrang kidul dg pertimbangan dekat dengan jalan raya memudahkan akses lokasi. Dari pertimbangan BPD belum mengabulkan permintaan tersebut dg pertimbangan lahan pertanian. Hal ini akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan selanjutnya.
Komentar atas Kordinasi terkait permintaan perluasan lahan TK SEKAR ARUM
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Link Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
HUBUNGI CS PELAYANAN
JAM dan KALENDER
LINK WEBSITE TAUTAN
JAM PELAYANAN KANTOR
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan PKK Kalurahan Triwidadi Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
- RAT KDMP Triwidadi Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Organisasi
- Persiapan Matang, Baksos PDGI di Triwidadi Siap Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
- RAT Demapan Triwidadi 2026: Perkuat Transparansi, Teguhkan Komitmen untuk Kemajuan Bersama
- Menuju Layanan Hukum yang Lebih Dekat, Pemkab Bantul Matangkan Optimalisasi Posbankum Kalurahan
- Khidmat dan Penuh Semangat, Pelantikan Pengurus Muslimat NU Anak Ranting Se-Kalurahan Triwidadi Masa
- Gema Shalawat Menggetarkan Masjid Al Huda: Hadroh Hubbun Nabi Semarakkan Sabtu Pahing Dzikrul Ghofil
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















