Bimtek Pembangunan Infrastruktur Desa
23 Oktober 2018 13:38:16 WIB
Triwidadi Info (23 /10). Bertempat di gedung induk Pemda Kabupaten Bantul sayap Barat dilaksanakan kegiatan Bimtek berkaitan dengan pembangunan infrastruktur di desa. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas PP. KB. PMD Kabupaten Bantul. Peserta bimtek terdiri dari perangkat desa Kasi Kesejahteraan, BPD dan TPK desa Triwidadi sebagai pelaksana kegiatan pembangunan. Dalam acara ini ada 3 narasumber yaitu perwakilan dari PEMDES, dari ULP Kabupaten Bantul dan Tenaga Ahli Kabupaten Bantul. Pemateri pertama menjelaskan tentang mekanisme pencairan Dana Desa tahap 3 yg belum turun sampai saat ini. Padalah sdh dijadwalkan turun dibulan juli lalu. Ini karena kendalaterkait serapan dana desa komulatif Kabupaten Bantul belum mencapai 75 % dan realisasi pembangunan belum mencapai 50%. Hal ini sebagai syarat mutlak pencairan dana desa tahap 3. Dilanjut dg TA Kabupaten Bantul yg menjelaskan tentang pembuatan RAB kegiatan pembangunan. Dan yg terakhir ditutup dg penjelasan dari ULP terkait lelang barang material dan pengadaan material didesa. Semua sdh ada tahapanya yg harus dilengkapi sebagai persyaratan administrasi pelaporan.
Komentar atas Bimtek Pembangunan Infrastruktur Desa
Formulir Penulisan Komentar
LAGU INDONESIA RAYA
Persyaratan Administrasi Calon Pamong Triwidadi
Cara Legalisir Adminduk Online
Kalender
Tautan
Audio
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kunjungan PAUD Harapan Bunda ke Ruang Bermain Anak Kalurahan Triwidadi
- Pemberitahuan Pekerjaan Jalan Aspal Kayuhan - Sudimoro telah dimulai
- Triwidadi Bersholawat
- Alat bantu kursi roda untuk Masyarakat Triwidadi
- Santunan Yatim dan Pemberian Tali Asih
- FGD Perencanaan Desa Mandiri Budaya Kalurahan Triwidadi
- Monev P3PD Dari Sekda DIY
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License