Pengukuhan Paskibraka Kapanewon Pajangan Tahun 2026 Berlangsung Khidmat

Andriyani 24 Agustus 2026 08:10:49 WIB

Info Triwidadi (24/08). Sebanyak 49 siswa dan siswi SMP Negeri 2 Pajangan dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kapanewon Pajangan Tahun 2026. Kegiatan pengukuhan dilaksanakan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pukul 16.00–17.30 WIB, bertempat di halaman SMP Negeri 2 Pajangan.

Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di tingkat Kapanewon Pajangan.

Kegiatan dihadiri oleh Panewu Kapanewon Pajangan, Kapolsek Pajangan, Danramil Pajangan, Kepala KUA Pajangan, Kepala Puskesmas Pajangan, Jawatan se-Kapanewon Pajangan, serta Lurah Kalurahan Triwidadi, Sendangsari, dan Guwosari. Turut hadir para pelatih Paskibra dari Koramil dan Polsek Pajangan, Kapanewon Pajangan, pendamping, Kepala Sekolah dan guru SMP Negeri 2 Pajangan.

Para peserta Paskibra telah mengikuti rangkaian pembinaan dan pelatihan sebagai persiapan untuk menjalankan tugas pada pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pembinaan tersebut diharapkan dapat membentuk kedisiplinan, kekompakan, tanggung jawab, serta rasa nasionalisme para anggota Paskibra.

Pengukuhan berlangsung dengan tertib dan khidmat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan serta tidak terdapat kendala berarti.

Dengan dikukuhkannya 49 anggota Paskibra Kapanewon Pajangan Tahun 2026, diharapkan seluruh peserta mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan penampilan terbaik dalam mengemban amanah pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License