Disdukcapil Bantul Gelar Rakor Data Kependudukan Semester I Tahun 2026

Andriyani 24 Agustus 2026 08:29:33 WIB

Triwidadi Info (24/08). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Data Pindah Datang dan Data Agregat Kependudukan Tahun 2026 Semester I. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Disdukcapil Kabupaten Bantul.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat koordinasi dalam pengelolaan data administrasi kependudukan. Pembahasan difokuskan pada data penduduk pindah datang serta data agregat kependudukan selama Semester I Tahun 2026.

Pemutakhiran dan sinkronisasi data menjadi hal penting untuk memastikan informasi kependudukan yang tercatat tetap akurat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan. Data yang valid juga menjadi dasar dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik serta perencanaan berbagai program pembangunan.

Melalui rakor tersebut, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara Disdukcapil dengan unsur pemerintahan di tingkat kapanewon maupun kalurahan. Sinergi tersebut diperlukan dalam mendukung proses pendataan, pelaporan, serta pemutakhiran administrasi kependudukan secara berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Dengan adanya koordinasi dan evaluasi secara rutin, pengelolaan data kependudukan di Kabupaten Bantul diharapkan semakin tertata dan mampu mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang efektif, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License