Musdus Jojoran Kulon Bahas Penyusunan PPBMP Tahun 2027

Andriyani 07 September 2026 08:11:38 WIB

Triwidadi Info (07/09). Pemerintah Kalurahan Triwidadi bersama masyarakat Padukuhan Jojoran Kulon melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan Pagu Prioritas Belanja Musyawarah Padukuhan (PPBMP) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di rumah Dukuh Jojoran Kulon pada Minggu, 6 September 2026.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh perwakilan Pamong Kalurahan Triwidadi, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Dukuh Jojoran Kulon, serta tokoh masyarakat dan unsur masyarakat Padukuhan Jojoran Kulon.

Musdus menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat padukuhan. Melalui forum ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta kebutuhan prioritas yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan pembangunan Kalurahan Triwidadi Tahun 2027.

Dalam musyawarah, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas secara bersama dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan sesuai dengan skala prioritas. Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan dalam tahapan perencanaan dan penyusunan program pembangunan Kalurahan Triwidadi.

Pelaksanaan Musdus di Padukuhan Jojoran Kulon diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya Musdus PPBMP Tahun 2027 ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan di Kalurahan Triwidadi semakin mengakomodasi aspirasi masyarakat dan mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License