Musdus PPBMP 2027 Kayuhan Kulon

Andriyani 09 September 2026 09:42:46 WIB

Triwidadi Info (09/09). Padukuhan Kayuhan Kulon Kalurahan Triwidadi melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) sebagai bagian dari tahapan penyusunan usulan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) Tahun 2027, Selasa, 8 September 2026.

Musyawarah berlangsung dengan melibatkan unsur masyarakat dan pemerintahan, di antaranya perwakilan Pamong Kalurahan Triwidadi, Bamuskal, Dukuh, serta tokoh masyarakat Padukuhan Kayuhan Kulon. Forum tersebut menjadi wadah untuk menggali kebutuhan warga sekaligus menentukan prioritas program yang dinilai penting dan mendesak untuk dilaksanakan.

Pembahasan Musdus diarahkan pada berbagai kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dengan tetap memperhatikan sasaran utama PPBMP, meliputi upaya pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, serta pembangunan infrastruktur dan penyelesaian kebutuhan strategis berskala padukuhan.

Melalui proses musyawarah secara terbuka dan partisipatif, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi serta gagasan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat di Padukuhan Kayuhan Kulon.

Usulan yang dihasilkan selanjutnya menjadi bahan dalam tahapan perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, pelaksanaan PPBMP Tahun 2027 diharapkan dapat berjalan secara tepat sasaran, efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License